Megawati Tidak Setuju dengan Revisi UU TNI Polri

SBO, Jakarta— KETUA Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Megawati Soekarnoputri tak sependapat dengan dua revisi undang-undang yang tengah dilakukan DPR, yakni revisi undang-undang nomor 34 tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia dan revisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Nanti kalau saya bilang begitu, Bu Mega tidak setuju ya, saya tidak setuju dengan RUU TNI-Polri, kata Megawati, Selasa, 30 Juli 2024.

Megawati menyinggung Ketetapan MPR Nomor VI/MPR/2020 Peraturan Ini Mengatur Pemisahan TNI dan Polri.

“Sumbernya TAP MPR yang disebut kalau jadi satu, saya yang memecah belah sebagai presiden, bukan Megawati. TAP MPR harus dilaksanakan yaitu pemisahan antara TNI dan Polri,” kata Megawati.

Presiden kelima RI ini tidak menanyakan soal kesetaraan usia karena itulah fokus kajiannya.

Megawati meyakini ke depan akan ada kesetaraan dalam kaitannya dengan TNI dan Polri, misalnya dalam bidang alutsista.

“Sampai saya bilang seperti, oh, kalau imbang, berarti kalau TNI AU punya pesawat, berarti polisi punya pesawat, itu pendapat saya. Ada yang bilang oh tidak, Bu. soal usia ya tidak perlu disamakan, itu yang diinginkan,” kata Megawati.

error: Content is protected !!