6 juta paket bansos presiden disebut-sebut

6 juta paket bansos presiden disebut-sebut
6 juta paket bansos presiden disebut-sebut

SBO, Jakarta—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan total jumlah paket yang diduga terkait dengan dugaan penipuan pemberian bantuan sosial presiden (bansos). Total ada tiga tahap pengadaan yang diteliti peneliti.

“Tahap tiga, lima, dan enam per fase kurang lebih dua juta paket. Jadi kalau tiga tahap ini dikalikan dua juta, jadinya sekitar enam juta, ya enam juta paket, kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika, Kamis.

Tessa enggan memberikan keterangan lebih lanjut mengenai kasus ini. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) khawatir penyidikan akan terganggu jika terlalu banyak data yang terungkap ke publik.

“Masih kami dalami karena itu bagian dari bahan penelitian, jadi belum bisa,” kata Tessa.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut negara menganggarkan Rp 900 miliar untuk tiga tahap pemberian bantuan sosial presiden. Kerugian negara dalam kasus ini sebesar Rp250 miliar.

Total ada tiga kasus dugaan korupsi penerimaan bansos yang sedang didalami Komisi Pemberantasan Korupsi. Kasus baru ini diusut bersamaan saat kasus korupsi pengadaan bantuan sosial bagi keluarga penerima harapan (PKH) di Kementerian Sosial masih berjalan.

Perkembangan perkara penyaluran bansos yang baru saja diputus oleh Pengadilan Tipikor adalah dalam rangka pemberian bansos presiden sehubungan dengan penanganan Covid-19 di wilayah Jabodetabek pada Kementerian Sosial RI. Urusan tahun 2020,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika, Selasa, 24 Juni 2024.

Tessa menjelaskan, Direktur Utama Mitra Energi Persada dan Ketua Tim Penasihat PT Primalayan Teknologi Persada, Ivo Wongkaren, menjadi tersangka dalam kasus tersebut. Kasus ini diusut bersamaan dengan kasus korupsi pembelian beras bansos bagi keluarga penerima harapan yang dibawa ke Kementerian Sosial.

Sebab, pada saat penyidikan kasus tersebut selesai, penyidikan kasus ini sudah dimulai dan sedang berlangsung, kata Tessa.

TIM
error: Content is protected !!