Ombudsman RI Mengajak Masyarakat untuk Memantau Kinerja Instansi Pemerintah  

SBO, Jakarta— Ombudsman RI mengajak seluruh masyarakat untuk memantau kinerja instansi atau lembaga pemerintah dalam melayani masyarakat, dengan melaporkan apakah ada pelayanan yang kurang optimal.

“Ombudsman adalah regulator eksternal, jadi kami juga menghimbau jika ada pelayanan yang buruk di daerah Anda, segera laporkan ke Ombudsman,” kata Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika di Jakarta, Jumat (28/6).

Menurut Yeka, lembaganya mempunyai dasar hukum yang kuat dalam pengawasan pelayanan publik di instansi pemerintah.

Tak hanya instansi pemerintah, Ombudsman juga mempunyai kewenangan mengawasi Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), dan aparat penegak hukum.

Termasuk badan hukum lain dan perseorangan yang menggunakan APBN dan APBD untuk pelayanan publik, kata Yeka.

Oleh karena itu, Yeka menekankan pentingnya intervensi masyarakat dalam mengawasi ratusan lembaga dan lembaga pemerintah

Yeka menjelaskan, hingga saat ini Ombudsman memiliki delapan saluran pelaporan pengaduan yang bisa diakses masyarakat.

Beberapa dari delapan saluran tersebut antara lain melalui WhatsApp, surat elektronik, dan telepon.

Nantinya, setelah laporan disampaikan, seluruh pimpinan Ombudsman akan membahas laporan tersebut untuk memutuskan apakah layak untuk ditangani atau ditindaklanjuti.

Apabila laporan tersebut dirasa layak untuk ditindaklanjuti, Ombudsman akan mengklasifikasikan jenis laporan dan proses investigasi dapat dimulai.

Yeka melanjutkan, jika berdasarkan investigasi ditemukan pelayanan yang kurang optimal atau bahkan merugikan masyarakat, Ombudsman akan memberikan teguran bahkan memberikan rekomendasi kepada instansi pemerintah terkait.

Yeka berharap dengan adanya saluran pemberitaan ini, seluruh masyarakat aktif melaporkan guna meningkatkan pelayanan instansi pemerintah.

TIM SBO
error: Content is protected !!