Dana Desa Rp.324 juta disikat Pencuri Pecah kaca

Dana Desa Rp.324 juta disikat Pencuri Pecah kaca
Dana Desa Rp.324 juta disikat Pencuri Pecah kaca

SBO, Bogor— UANG senilaiRp 324 juta milik Pemerintah Desa Cibodas, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, dicuri maling pecah kaca mobil.

Dana tersebut diharapkan dapat dialokasikan untuk pengerasan jalan.

Kapolres Rumpin Kombes Sumijo menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada Selasa (25/6) sekitar pukul 12.30 WIB di Desa Leuwipeso, RT. 03 /RW. 01, desa Cibodas.

Saat itu, Andriawan selaku Bendahara Desa Cibodas bersama Rendi Lesmana, ketua Tim Pelaksana Kegiatan, baru saja mencairkan uang dana desa Rp324 juta dari sebuah bank.

Keduanya menggunakan mobil bernomor polisi B 1553 VJB. Uang itu disimpan di tas laptop dan diletakkan di bawah jok mobil.

Berdasarkan keterangan Andriawan dan Rendi, usai mengambil uang, dalam perjalanan pulang, ban kiri belakang mobil bocor. Mereka singgah bersama dan mengganti ban terlebih dahulu, kemudian melanjutkan perjalanan dan berkomunikasi dengan Kepala Desa Cibodas tentang pengambilan uang tersebut.

Saat itu, Kepala Desa Cibodas mengatakan, dirinya sedang melakukan peninjauan lokasi pengerjaan pengerasan aspal di Desa Leuwipeso.

Sesampainya di lokasi, keduanya turun dari kendaraan dan memandang ke arah kepala desa. Namun, saat kembali ke mobil, salah satu jendela di sisi kanan pecah.

Tas berisi uang di dalam mobil menghilang diambil oleh pencuri. Saat ini kasus tersebut sedang diselidiki Polsek Rumpin, Polres Bogor. Tim Inafis Polres Bogor pun melakukan olah Tempat Kejadian Perkara.

TIM SBO
error: Content is protected !!