Wakapolres OI Beri Peringatan Tegas

SBO, Ogan Ilir— Polres Ogan Ilir menegaskan akan menindak tegas anggotanya jika terlibat dalam aktivitas judi online.

Fenomena menjamurnya aplikasi dan website perjudian online yang mudah diakses melalui media sosial telah menimbulkan keresahan di kalangan pemerintah dan masyarakat luas.

Kekhawatiran muncul dari para orang tua yang anaknya menjadi korban karena kecanduan judi online.

Judi online diketahui mempunyai dampak yang sangat luas serta merugikan. Selain menguras uang dan harta benda, kegiatan judi online juga berpotensi merusak keharmonisan rumah tangga.

Faktanya, perjudian online juga dapat berujung pada tindakan kriminal dan hilangnya nyawa seseorang.

Terkait hal tersebut, Wakapolres Ogan Ilir Kompol Helmi Ardiansah memberikan pernyataan tegas kepada seluruh anggotanya.

Dalam imbauannya, Wakapolres Ogan Ilir menegaskan kepada seluruh anggota Polres Ogan Ilir untuk menghindari segala macam bentuk keterlibatan dalam judi online.

Jika ada indikasi anggota terlibat judi online, Propam akan menindak tegas sesuai aturan berlaku di Polri, kata Wakapolres Ogan Ilir, usai melakukan pengecekan ponsel personel, Rabu, 19 Juni 2024.

Langkah tegas ini diambil, karena perjudian online melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) Pasal 27 Ayat (2) Nomor 11 Tahun 2008 dan Pasal 45 Ayat (2) Nomor 19 Tahun 2016 yang mengancam pelanggarnya dengan hukuman penjara 6 tahun. dan denda Rp 1 miliar.

Melalui penegasan tersebut, Wakapolres Ogan Ilir berharap dapat memberikan efek jera dan menjaga integritas kepolisian, serta melindungi masyarakat dari dampak negatif perjudian online.

Sebelumnya viral postingan di media sosial Facebook yang diposting seorang warga di Kecamatan Tanjung Raja, Kabupaten Ogan Ilir, yang mengaku kerap menerima gadai kendaraan milik aparat kepolisian.

Berdasarkan unggahan akun Facebook @El**** A******e, sepeda motor yang kerap digadaikannya itu diduga karena oknum polisi tersebut kecanduan judi online.

“Di Ogan Ilir Ikak Lom Bae yang terjadi hanya calon E saja yang ade cak ee.. Soalnya ada plisi beray2 yang naik sepeda motor bersama kita oleh nak nyelot bae,” tulisnya.

Namun saat dikonfirmasi awak media, akun Facebook tersebut mengaku hanya iseng saja membuat postingan tersebut, pasalnya ada kasus polisi di Jombang yang nekat membakar suaminya yang juga seorang polisi karena gemar bermain judi online.

Dan untuk menciptakan suasana kondusif di wilayah Ogan Ilir, pemilik akun rela menghapus unggahan tersebut.

Terkait unggahan yang viral di media sosial, Wakapolres Ogan Ilir pun menyatakan akan mendalami informasi yang terlanjur viral di media sosial tersebut.

Ia juga mengimbau masyarakat Kabupaten Ogan Ilir untuk tidak segan-segan melaporkan jika ada petugas polisi yang bermain judi online.

“Terima kasih kepada masyarakat atas informasi yang telah disampaikan, nanti akan kami tindak lanjuti,” tegasnya.

JAMAL KASOGI
error: Content is protected !!