Muhadjir Effendy Meluruskan Maksud Korban Judi Online

SBO— Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy, meluruskan pernyataan terkait korban perjudian online sebagai penerima bantuan sosial. Konteks yang dimaksud adalah keluarga dari penjudi online yang terkena dampaknya.

“Jadi sekali lagi saya tekankan, yang menjadi korban perjudian online bukanlah pelakunya. ganti rugi,” kata Muhadjir, Senin (17/6).

Muhadjir menjelaskan, keluarga yang terdampak bisa saja kehilangan harta benda, sumber penghidupan, atau mengalami trauma psikologis, sehingga bisa jatuh miskin.

“Jadi, sekali lagi keluarga dan keluarga jatuh miskin, jadi itu siapa yang mendapat bansos. Kenapa? Ya, yang penting masyarakat miskin itu tanggung jawab negara, sesuai pasal 34 ayat 1 UUD. yang menyatakan bahwa fakir miskin dan anak-anak terlantar diurus oleh negara,” kata Muhadjir.

Muhadjir menyadari ada kesalahpahaman di masyarakat. Sebagian orang beranggapan bahwa yang dimaksud dengan korban perjudian online adalah para pelaku atau pemain judi itu sendiri.

“Waktu saya bilang ada korban perjudian online yang bisa mendapat bansos, mereka mengira yang mendapat bantuan adalah para penjudi. Jadi itu menyesatkan, tidak juga,” kata Muhadjir.

Sebelumnya, Muhadjir menyatakan banyak keluarga yang menjadi miskin akibat perjudian online. Ia berencana memasukkan korban perjudian online ke dalam data terpadu kesejahteraan sosial.

Ya, kami sudah banyak memberikan advokasi kepada mereka yang menjadi korban perjudian online, misalnya kemudian kami masukkan ke dalam DTKS sebagai penerima bantuan sosial, kata Muhadjir, Kamis, 13 Juni 2024.

TIM SBO

 

error: Content is protected !!