Saya Mencuri Karena Tidak Punya Pekerjaan

SwaraBangsaOnline, Palembang— Dimas Fahlevi, 19 tahun, remaja ini tinggal di Jalan PSI Maju, Lorong Kedukan Bukit l, Kelurahan 32 Ilir, Kecamatan Ilir Barat II, Kota Palembang.

Menganggur dalam waktu lama karena tidak mempunyai pekerjaan membuat matanya menjadi gelap. Selasa 20 Desember 2021 pukul 02.00 dini hari ia diduga mengambil teralis besi dan mainan anak TK di rumah Aprianto Muslim, 29 tahun, di Jalan Merdeka Lorong Roda, Kelurahan Talang Semut, Kecamatan IT l, Palembang.

Musim Aprianto yang terbangun dari tidurnya pada pukul 03.40 kala itu, mengaku kaget saat bangun tidur melihat teralis rumah dan mainan anak TK milik anaknya hilang dari dalam rumah.

Tiga tahun kemudian, tepatnya Senin 3 Juni 2024, Dimas Fahlevi, 19 tahun, akhirnya ditangkap petugas polisi dari Polsek Ilir Barat 2 Kota Palembang.

Dimas terancam dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara. Di hadapan polisi dia mengakui semua perbuatannya.

“Saya akui saya salah pak. Saya tidak akan mengulangi perbuatan pencurian ini. Saya terpaksa mencuri untuk jajan pak, karena saya tidak bekerja,” ucap Dimas dengan kepala tertunduk letih.

Kapolsek Ilir Barat ll Kompol Azizir Alim mengatakan, pelaku Dimas sudah lama menjadi sasaran operasi Polsek Ilir Barat II Palembang. Dimas ditangkap setelah petugas mengetahui tempat persembunyiannya.

Pelaku ini TO kami Polsek Ilir Barat ll Palembang. Pelaku berhasil ditangkap setelah tempat persembunyiannya diketahui petugas,” kata Kompol Azizir Alim, Kapolsek Ilir Barat ll Palembang, Kamis (6/6/2024).

Andi Yansah

 

error: Content is protected !!