Kolom Opini : Sekali Tangan Di Bawah, Fungsi Kita Akan Terhina

Penulis : Mr. Wancik AN, BE
Anggota PWI Sumsel

WARTAWAN memiliki ruang luas untuk membangun struktur komunikasi dalam kehidupan bernegara yang adil dan beradab.

Karena itu fungsi wartawan harus terus ditingkatkan dari waktu ke waktu. Sebab perkembangan situasi sudah sangat jauh bagi wartawan untuk mengejar perkembangan pers di era digital saat ini.

Maka di Hari Pers Nasional tahun ini, wartawan harus membuka pintu kesadaran seluas-luasnya untuk mempelajari perkembangan jaman.

Sebab, tanpa memiliki kesadaran moral untuk menguasai teknologi dan perkembangan situasi, maka wartawan akan terpojok pada posisi kebodohan yang menjadi momok menakutkan bagi dirinya sendiri.

Karena itu, sebagai fungsi kritik sosial yang diharapkan mampu membangun kehidupan masyarakat, maka wartawan harus terus mempelajari situasi yang terus berkembang di era digital.

Jangan karena kepentingan tertentu kita harus menjadi pelacur untuk berpihak bagi pihak tertentu, maka di sinilah kehancuran eksistensi seorang wartawan.

Sebagai cermin kaca yang begitu terang benderang, Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 banyak memberikan masukan yang sangat berarti bagi independensi seorang jurnalis. Maka berkacalah ke undang-undang ini.

Jika wartawan tidak selalu belajar dan berkaca ke Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999, maka tunggulah keruntuhan harga dirinya sebagai makhluk paling rendah di mata masyarakat.

Maka, sebagai hakikat paling terhormat bagi seorang wartawan, jauhkan diri kita dari kepentingan materi sebagai peminta-minta.

Meskipun kita membutuhkan materi sebagai makhluk hidup, namun harga diri sebagai seorang wartawan tak bisa ditakar dengan nilai materi seharga warna biru dan merah.

Maka, sebagai hakikat paling terhormat bagi wartawan, jauhkan diri kita dari sikap paling hina untuk menadahkan tangan meminta-minta kepada mitra kerja.

Sekali kita melakukan kehinaan itu, maka nilai kewartawanan di Hari Pers Nasional tahun ini akan tumbang dan patah sebagai fungsi paling menjijikkan.


 

error: Content is protected !!