ASN Bawa Istri Orang ke Kamar Hotel

LAMPUNG TIMUR – Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Lampung Timur, HR, tertangkap tangan saat digrebek sedang berduaan dengan wanita bersuami, AS, di kamar hotel.

Peristiwa penggerebekan tersebut terjadi pada 24 Juli lalu, berawal dari orang tua AS yang membuntutinya hingga ke sebuah hotel di Desa Gunung Sugih Besar, Kecamatan Sekampung Udik, Lampung Timur.

Suami AS mengatakan, perselingkuhan kedua terjadi tahun lalu, namun dia tidak punya bukti.

“Pria itu bahkan bercerita kepada orang lain bahwa dia tidak takut karena dia merasa pegawai negeri,” kata suami AS kepada media, Jumat (11/10).

Mengetahui kedua pasangan itu berada di kamar hotel, mereka berencana mendobrak pintu kamar, namun menahan pihak hotel yang menunggu polisi.

“Setelah polisi datang, pintu dibuka dan mereka dibawa ke Polsek Sekampung Udik,” imbuhnya.

Atas kejadian tersebut, suami AS telah melaporkan perbuatan keduanya ke Kepolisian dan Inspektorat Kabupaten Lampung Timur untuk dilanjutkan ke proses hukum.

Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Lampung Timur Dwi Giyartti memastikan akan melakukan cross check terlebih dahulu.

Dwi mengatakan, gagal menerima laporan langsung maupun tertulis terkait kasus tersebut.

“Tidak dilaporkan kepada kami secara langsung atau tertulis,” ujarnya.

Dwi juga belum bisa memastikan apakah SDM yang dimaksud merupakan pegawai yang bekerja di lingkungan resmi yang dipimpinnya.

“Memang ada nama HR-nya, tapi saya belum bisa memastikan kalau itu pegawai kami dan itu urusan pribadi. Tapi kalau ada laporan ke kami akan mengikuti prosedur,” jelasnya.

ADENI ANDRIADI

error: Content is protected !!