Tahun ini Tidak Ada Pemasukan PPPK di Bangka

BANGKA BELITUNG – Pemerintah Kabupaten Bangka, Provinsi Bangka Belitung (Babel) tahun ini tidak membuka penerimaan pegawai pemerintah dengan kontrak kerja (PPPK).

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSMD) Tati Raneaningsih memastikan tahun ini tidak ada RUU P3K.

“Kami sudah berkoordinasi dengan BKN pusat dan mereka memahami Bangka tidak akan mendapat pemasukan dari PPPK tahun ini,” kata Tati, Senin (7/10).

Menurut Tati, tidak adanya RUU P3K di Kabupaten Bangka pada tahun ini ada beberapa faktor penyebabnya, salah satunya adalah keuangan daerah yang kurang baik.

“Ada beberapa faktor, salah satunya keuangan daerah,” ujarnya.

Sebab, Tati menjelaskan, pembayaran gaji PPPK menjadi beban APBD daerah, bukan dana pusat, sehingga ketika keuangan daerah tidak mencukupi maka tidak bisa menaikkan PPPK.

“Kami berharap para pemenang memahami kondisi keuangan saat ini, dan kami juga meminta para pemenang untuk bersabar,” pintanya.

Diakuinya, kondisi keuangan sedang tidak bagus sehingga gaji pekerja honorer harus dikurangi hingga 50 persen. “Biasanya gajinya Rp 2 juta, tapi sekarang sudah dikurangi 50 persen jadi hanya Rp 1 juta per bulan,”jelasnya.

Ia menambahkan, jumlah tenaga honorer di Kabupaten Bangka saat ini sebanyak 4.420 orang, dengan rincian gaji honorer bersumber dari APBD, 3.590 orang dari APBN 367 orang, dan Blud Rumah Sakit dan Puskesmas sebanyak 461 orang.

“Pendataan terakhir kami untuk Honorer pada 6 September hingga 18 September sebanyak 4.420 orang, sedangkan untuk P3K sebanyak 1.395 orang dan ASN 3.286 orang,” ujarnya.

(TIM)

error: Content is protected !!