Kementerian/Lembaga Diminta Menghilangkan Ego Dalam Memantau Pilkada

JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Hadi Tjahjanto memaparkan seluruh kementerian dan lembaga, khususnya anggota Desk Koordinasi Pemilu dan Pilkada, untuk menghilangkan ego sektoral dalam pengawasan Pilkada 2024.

β€œHal ini harus terus kita sampaikan karena masih adanya ego sektoral di internal kementerian/lembaga. Ini harus dihancurkan total,” kata Hadi saat menjadi keynote speaker pada Seminar Nasional Program Pendidikan Reguler (PPRA) LXVII yang digelar Lembaga Ketahanan Nasional. (Lemhannas) di Jakarta Rabu (2/10).

Menghilangkan ego sektoral merupakan amanah Hadi untuk mengawali tugas Desk Koordinasi Pilkada atau unit yang terdiri dari 19 kementerian/lembaga yang akan terlibat dalam Pilkada Serentak 2024.

Hadi mengingatkan, korban dari ego sektoral adalah masyarakat. Oleh karena itu permasalahan ego sektoral antar kementerian dan lembaga biasanya terlihat pada peraturan lembaga yang berbeda dengan peraturan lembaga lainnya. Padahal masyarakat menginginkan sinergi untuk kelancaran operasional, kata Hadi.

Untuk mengawali Pilkada 2024, Hadi mengatakan Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan telah memastikan sinergi antar berbagai kementerian dan lembaga terkait.

Ia mencontohkan sinergi antara BSSN dan Kominfo yang memiliki misi mengamankan ruang digital dari informasi palsu. Apalagi ada sinergi antara Bawaslu Polri dan Kejaksaan melalui forum bersama yaitu Takkumdu Center (Penegakan Hukum Terpadu). terjadinya anomali pada tahapan pemilukada.

Ketiga, sinergitas TNI Polri dan BIN untuk memetakan wilayah-wilayah yang berpotensi konflik, termasuk kemungkinan penyebabnya, baik dari pihak calon kepala daerah yang berpartisipasi maupun dari pihak masyarakat di wilayah tersebut.

Keempat, sinergi Kementerian Dalam Negeri, KPU Bawaslu, dan pemerintah daerah dalam memfasilitasi Pilkada Serentak 2024, karena pemerintah daerah mempunyai tanggung jawab untuk memfasilitasi melalui Perjanjian Hibah Daerah (NPHD). tujuannya sama, yaitu menghasilkan pilkada serentak yang baik,” kata Hadi.

Masa kampanye Pilkada 2024 dimulai pada tanggal 25 September dan diperkirakan berakhir pada tanggal 23 November 2024. Selanjutnya akan ada masa tenang pada tanggal 24-26 November dan pemungutan suara akan dilakukan pada tanggal 27 November 2024.

Selanjutnya penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara akan dilakukan pada tanggal 27 November – 16 Desember 2024.

(TIM)

error: Content is protected !!