Begini Penampakan Tersangka Baru Kasus Pembubaran Kemang

JAKARTA -Polisi telah menangkap pelaku baru dalam kasus penyerangan dan pembubaran diskusi Forum Tanah Air (FTA) di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan. Pelaku berinisial MR ternyata merupakan kelompok demonstrasi yang berdiri di depan hotel dan menolak diskusi.

Demikian disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi Ade mengungkap kronologis penangkapan pria berusia 28 tahun tersebut.

Foto: Tersangka Matias Randy

Peristiwa tersebut bermula ketika terlapor melakukan aksi unjuk rasa untuk menghentikan kegiatan diskusi yang diselenggarakan oleh Forum Diaspora/Dalam Negeri di lokasi kejadian di atas, kata Ade Ary dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 2 Oktober 2024.

Ade melanjutkan, Terlapor datang melalui pintu belakang hotel menuju ballroom lantai 1. Korban yang bertugas sebagai satpam di hotel tersebut kemudian mengamankan orang dan harta benda yang ada di hotel tersebut.

“Terlapor kemudian menganiaya korban,” kata Ade.

Korban mendapatkan perlakuan berupa pemukulan pada bagian kepala dan badan, serta korban lainnya didorong oleh pelaku saat mendorongnya keluar.

Foto: CCTV menangkap momen tersangka MR di TKP

MR ditangkap pada Selasa 1 Oktober 2024. Langsung dibawa ke Subdit Jatanra Polda Metro Jaya MR dijerat Pasal 170 KUHP dan/atau Pasal 351 KUHP dan/atau Pasal 355 KUHP . KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara.

6 pelaku ditangkap, 3 sudah menjadi tersangka.

Total ada enam orang yang ditangkap terkait kasus ini. Sebelumnya, polisi menangkap 5 orang sebagai pelaku perusakan di ballroom Magzi hotel Grand Kemang. FEK dan GW ditetapkan sebagai tersangka vandalisme dan penganiayaan.

Kemudian JJ yang juga membubarkan dan merusaknya dengan cara melepas papan-papan yang ada di ruang diskusi. Lalu LW dan MDM yang turut berperan merusak dan merusak acara di ruang obrolan tersebut.

Ketiga pelaku berinisial JJ LW dan MDM belum ditetapkan sebagai tersangka karena masih mendalami pelaku lain dari kamera DVR yang disita, termasuk penggeledahan pelaku aksi anarkis tersebut. Hasil pemeriksaan polisi menunjukkan 10-15 orang masuk ke dalam gedung hotel dan mengganggu pembicaraan dengan kasar.

Sekadar informasi, pembubaran dan penghancuran acara diskusi Diaspora terjadi di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan, pada Sabtu 28 September 2024 pukul 09.30 WIB.

Sejumlah tokoh hadir dalam diskusi tersebut, seperti Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah periode 2005-2015, Din Syamsuddin, pakar hukum tata negara Refly Harun, beberapa mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Muhammad Said Didu Rizal . Fadhilah dan mantan Danjen Kopassus, Mayjen TNI (Purn) Soenarko.

(TIM)

error: Content is protected !!