Polisi Menyelidiki Pegawai KPK Palsu

SBO, Jakarta— Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan kasus pegawai palsu yang melakukan pemerasan terhadap pejabat Pemkab Bogor. Kasus tersebut kini ditangani Polres Bogor.

Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Yusuf Suleiman yang mengaku sebagai pegawai lembaga antirasuah tersebut. Yusuf diduga melakukan pemerasan kepada pejabat Pemerintah Kabupaten Bogor.

KPK menangkap Yusup Suleiman di Restoran Mang Kabayan, Kabupaten Bogor sekitar pukul 13.30 WIB pada Kamis (25/7).

Dalam penangkapan tersebut KPK juga menyita uang senilai Rp300 juta dan sebuah mobil Porsche.

Pelaku Yusuf Sulaiman dan mobil yang disita KPK kini berada di Mapolres Bogor di Sibinong, Kabupaten Bogor.

Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahu Anggoro mengatakan, “Kami masih melakukan interogasi. Semua tersangka dan korban sudah diamankan.”

Namun Rio belum membeberkan detailnya karena kasus tersebut akan dilimpahkan ke Polres Bogor hari ini.

“Sore ini kita rilis. Nanti kita sampaikan,” pungkas Ryo.

Sementara itu, seperti dilansir Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (25/7), pengungkapan dan penangkapan Yusuf Sulaiman terjadi setelah pihaknya mendapat informasi dari seorang pejabat Kabupaten Bogor bahwa ada yang melakukan pemerasan.

Yusuf Sulaeman mengaku curiga dan melihat ada kejanggalan dalam pengerjaan proyek e-Katalog Rp 600 miliar di Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor. Dia memanfaatkan hal ini untuk memeras pejabat di dinas.

Meski ditemukan uang Rp 300 juta, dia (Yusuf) membantah melakukan pemerasan.

LAPORAN DOKTER CINTA
error: Content is protected !!