Polres Musi Rawas Tangkap 4 Pelaku Pembakaran Lahan

Polres Musi Rawas Tangkap 4 Pelaku Pembakaran Lahan
Polres Musi Rawas Tangkap 4 Pelaku Pembakaran Lahan

SBO, Musi Rawas— Kepolisian Resor Kabupaten Musi Rawas Sumatera Selatan (SUMSEL) menangkap 4 pelaku pembakaran hutan dan lahan di wilayah Musi Rawas. Semua pelaku berasal dari perorangan atau petani setempat. Hingga kini kepolisian masih melakukan penyelidikan dalam kasus ini. Termasuk lahan terbakar seluas 1,5 hektare di Musi Rawas Rawas Sumatera Selatan.

Empat orang tersangka yang ditangkap polisi berasal dari Desa Dwi Jaya Kecamatan Tugumulyo Musi Rawas. Polisi menduga para pelaku sengaja membakar lahan untuk membuka lahan perkebunan sawit. Frengky Trisno sang pemilik lahan dan tiga orang pelaku lainnya telah diamankan polisi.

Sejauh ini polisi mengaku masih melakukan penyelidikan namun belum menurunkan tim ahli untuk mengetahui asal titik api karena berbatasan dengan lahan milik masyarakat lainnya.

Kasat Reskrim Polres Musi Rawas, AKP Herman Junaidi kepada media mengaku empat pelaku yang telah diamankan pihaknya karena diduga membuka lahan dengan cara dibakar.

“Mereka membakar lahan karet di RT 01 Kelurahan Sumber Harta Kecamatan Sumber Harta. Rencananya lahan yang dibakar itu akan dijadikan kebun kelapa sawit,” kata AKP Herman Junaidi, Rabu.

“Lahan tersebut milik Fengky Trisno, ia tercatat sebagai warga Desa Dwi Jaya Kecamatan Tugumulyo. Total dari luas lahan 1,5 hektare lahan yang terbakar mencapai 1 hektare,” kata AKP Herman Junaidi.

“Ke empat tersangka akan dijerat dengan undang-undang nomor 32 tahun 2009. Ancamannya maksimal 10 tahun penjara,” tegasnya.

Kepolisian Resor Musi Rawas mengaku telah mengamankan sejumlah barang bukti berupa 1 korek api ungu, tiga alat semprot, dan tiga ikat kayu yang sudah dipotong bekas dibakar.

ADENI ANDRIADI
error: Content is protected !!