Propam sedang memeriksa lima petugas polisi berkata tidak pantas kepada jurnalis

Propam sedang memeriksa lima petugas polisi berkata tidak pantas kepada jurnalis
Propam sedang memeriksa lima petugas polisi berkata tidak pantas kepada jurnalis

SBO, Jakarta— Propam Polres Metro Jakarta Selatan kini tengah memeriksa lima anggota Polsek Tebet yang diduga melakukan tindakan tidak wajar terhadap D, jurnalis korban pelecehan seksual di KRL Commuter Line.

Benar (lima polisi Tebet) sedang diperiksa Propam Polres Metro Jakarta Selatan, kata Kabid Humas Polres Jakarta Selatan Nurma Dewi, Sabtu (20/7).

Kelima petugas polisi tersebut diperiksa terkait komentar mereka yang diduga tidak pantas dalam kasus D yang ingin melaporkan dugaan pelecehan seksual.

Alhasil, kelimanya terancam sanksi jika tudingan tersebut terbukti benar berdasarkan hasil pemeriksaan Propam.

“Kalau terbukti setelah diperiksa (Propam), akan dikenakan sanksi,” tegas Nurma.

Sejauh ini, kata Nurma, Polres Metro Jakarta Selatan masih mendalami dugaan tersebut. “Kalau benar (benar) yang mereka sampaikan (akan dikenakan sanksi etik), kami masih mendalami dengan cara mengusutnya,” kata Nurma.

Sebelumnya diberitakan, sejumlah anggota polisi di Polsek Tebet diduga menganggap remeh kejadian pelecehan terhadap jurnalis berinisial D.

Awalnya, korban berinisial D yang direkam video tanpa izin oleh seorang pria paruh baya, mencoba mendatangi beberapa kantor polisi pada Selasa malam untuk membuat laporan. Saat berada di Polsek Tebet, korban mendapat komentar kurang mengenakkan.

“Polisinya bilang ke saya, ‘Adiknya difilmkan karena cantik. Mungkin ayahnya punya fetish yang terinspirasi dari video Jepang,'” kata D, dikutip dari informasi yang diterima.media.ini, Kamis (18/7).

Mendengar keterangan petugas polisi tersebut, D mengaku kaget sekaligus terkejut. Ia menilai pernyataan petugas polisi tersebut tidak relevan dengan kejadian yang disaksikannya. Belakangan, Polsek Tebet menyatakan belum bisa menindaklanjuti laporan D. Padahal, D telah memberikan bukti berupa tujuh video dirinya yang diambil pelaku dan 300 video porno yang tersimpan di ponsel pelaku. Polisi Tebet sebenarnya menyarankan D untuk melapor ke Polres Jakarta Selatan.

ADENI ANDRIADI
error: Content is protected !!