KPK Dampingi Pansus DPR Usut Penyalahgunaan Kuota Haji

SBO, Jakarta— Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons rencana panitia khusus (pansus) DPR mengusut penyalahgunaan kuota haji. Komisi Pemberantasan Korupsi siap membantu mengatasi persoalan ini.

“KPK menyambut positif pansus yang telah dibentuk. Jika ada permintaan bantuan dari DPR kepada KPK, tentunya kita akan melihat dalam kapasitas apa KPK dapat mendukung kegiatan tersebut,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, Jumat.

Tessa belum bisa merinci langkah apa yang akan diambil pihaknya terkait permintaan tersebut. Tapi, kata dia, KPK siap membuka kasus jika ada bukti korupsi.

“Mungkin kalau ditemukan indikasi korupsi di sana, pencegahan dan penindakan baru bisa dilakukan nanti. Tapi tentu saja kami belum mengambil tindakan apa pun sejauh ini. Namun pada prinsipnya KPK menyambut positif hal tersebut, kata Tessa.

DPR sepakat membentuk panitia khusus (pansus) untuk mengevaluasi pelaksanaan haji 2024. Keberadaan panitia khusus untuk menindaklanjuti permasalahan yang ditemukan selama ibadah haji 2024 telah diusulkan sejumlah pihak.

“Kita sepakat membentuk pansus,” kata Wakil Ketua DPR Rachmat Gobel, Kamis.

Awalnya, Anggota Komisi VIII DPR John Kenedy Azis melontarkan sejumlah persoalan yang mengemuka pada penyelenggaraan haji tahun ini. Anggota tim pemantau haji (Timwas) ini juga menyoroti sejumlah persoalan, di antaranya peningkatan kuota haji yang diberikan pemerintah Arab Saudi kepada Indonesia.

Azis menjelaskan, dalam rapat pemerintah dan DPR pada 27 November 2023, mereka menyepakati kuota haji normal Indonesia yakni 221 ribu ditambah tambahan kuota 20 ribu.

Jadi, total kuota jemaah haji Indonesia tahun ini sebanyak 241 ribu. Sebaliknya, Kementerian Agama mengeluarkan kebijakan baru dengan membagi tambahan kuota sebanyak 20.000 menjadi dua bagian, yakni 10.000 untuk kuota reguler dan 10.000 lagi untuk haji khusus.(tim)

error: Content is protected !!