Kejari Pagaralam Menjelaskan Alasan Penghentian Penyidikan Perkara

SBO, Pagaralam— Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Pagaralam mengumumkan alasan penghentian penyidikan kasus dugaan korupsi pembangunan pengelolaan air atau irigasi di Kota Pagaralam. Pertama, tidak ada Penerimaan Sementara atau pemindahan pekerjaan sementara yang terjadi pada saat penyelidikan.

Lima persen pekerjaan konstruksi belum dibayar,” kata Kepala Intelijen Sosor S Panggabean, SH, kepada media massa, Senin (27/6).

Selain itu, kata dia, belum ada pengalihan hasil akhir pekerjaan konstruksi dari pihak pertama sehingga pihak ketiga bisa menyelesaikan pekerjaan terlebih dahulu.

Kepala Intelijen Kejaksaan Kota Pagaralam Sosor S Panggabean, SH mengatakan, lima persen pekerjaan konstruksi belum dibayar.

Sosor S Panggabean, SH melanjutkan, penghentian perkara pada tahap penyidikan adalah hal yang wajar.

“Penghentian kasus ini tentu saja dilakukan dengan sangat hati-hati dan bertanggung jawab.”

TIM SBO
error: Content is protected !!