Dugaan Penipuan PPDB di Sumatera Selatan

Dugaan Penipuan PPDB di Sumatera Selatan
Dugaan Penipuan PPDB di Sumatera Selatan

SBO, Palembang— Ombudsman Provinsi Sumatera Selatan menemukan dugaan kecurangan dalam seleksi jalur kinerja penerimaan peserta didik baru jenjang sekolah menengah tahun 2024.

Berikut fakta-fakta dugaan penipuan PPDB 2024 di Sumatera Selatan versi Ombudsman Provinsi Sumatera Selatan yang dihimpun SBO.

Berawal dari perbincangan seorang pelajar

Ketua Ombudsman Provinsi Sumsel M. Adrian awalnya mengatakan, salah satu syarat pendaftaran jalur kinerja PPDB adalah mengunggah seluruh penghargaan yang diterima, seperti sertifikat atau plakat.

Siswa kemudian sering datang langsung ke sekolah untuk membawa ijazah dan informasi yang diperlukan untuk diperiksa atau diverifikasi. Di sana, kata dia, verifikator langsung menghitung nilai sertifikat dan menambahkan nilai totalnya.

“Saat kalian berdua masih anak-anak, terkadang mereka saling mengetahui nilai-nilai satu sama lain dan juga nilai-nilai teman yang lain. “Ternyata pada saat pengumuman kemarin, anak-anak yang sebelumnya menjadi juara kelas 1 dan juara kelas 2 tidak hadir,” kata Adrian kepada media, 17 Juni 2024.

Mereka membandingkannya dengan teman sekelas lain yang seharusnya berada di bawah mereka namun lulus. “Bagaimana mereka bisa masuk? Makanya mereka lapor ke Ombudsman,” kata M. Adrian.

Laporan dari orang tua dan wali

M. Adrian mengatakan, setidaknya ada puluhan laporan dari orang tua dan wali siswa. Mayoritas orang tua, lanjut M. Adrian, melaporkan adanya praktik PPDB curang di jalur kinerja. Mereka mendatangi Ombudsman dengan membawa informasi yang mereka miliki.

“Iya, jumlah pastinya saya belum tahu, tapi pelapornya ada puluhan. Di Palembang memang ada sekitar tujuh sekolah yang terlapor. Jadi dalam satu sekolah maksimal empat orang yang melapor,” ujarnya.

Kunjungi sekolah yang dilaporkan

Menyusul puluhan laporan orang tua dan wali siswa, Ombudsman menemukan tujuh sekolah diduga melakukan penipuan pada PPDB 2024. M. Adrian mengatakan pihaknya telah menindaklanjuti laporan tersebut dengan mendatangi sekolah tersebut.

“Ternyata hampir 80 persen laporan ke Ombudsman terbukti,” ujarnya.

Setelah dilakukan pengecekan nilai, seharusnya anak yang menyampaikan namanya dicantumkan karena Ombudsman menemukan catatan sekolah yang mencantumkan nilai tertinggi hingga terendah sejak awal dan nama yang seharusnya diurutkan tidak diterima.

“Padahal ada juga kasus yang kami lakukan klarifikasi di lapangan, ternyata nilai anak yang melapor tidak dicantumkan,” kata Adrian.

Tindakan oleh ombudsman
Menyusul temuan ini, Ombudsman menduga telah terjadi penipuan di sekolah lain dan melakukan penyelidikan terhadap laporan inisiatif sendiri yang dipublikasikan dan datanya nantinya akan diperiksa ulang.

“Karena hampir semua sekolah seperti ini. Kami kira ini mungkin terjadi di hampir semua sekolah dan korbannya bukan hanya masyarakat yang datang ke kami,” ujarnya.

Tujuan dari laporan inisiatif ini adalah agar pelapor dapat memantau sejauh mana Ombudsman menyelidiki penipuan PPDB dan memastikan bahwa korban lain juga dapat melaporkan hal ini.

M. Adrian mengatakan, penanganannya akan dilakukan secepatnya, terutama dengan menghentikan terlebih dahulu proses PPDB karena takut anak-anak sudah masuk sekolah dan terdaftar di sistem sekolah setelah registrasi ulang atau setelah Idul Adha 2024, meskipun masalahnya belum terpecahkan.

“Kekhawatirannya adalah orang tua harus membeli segala macam perlengkapan sekolah setelah daftar ulang. Makanya kami simpan sementara dan tunda prosesnya,” kata Adrian.

Melihat kondisi tersebut, Ombudsman meminta Dinas Pendidikan Sumatera Selatan dan sekolah menunda pengumuman dan pendaftaran ulang jalur kinerja PPDB di Kota Palembang. Penundaan tersebut dilakukan hingga Ombudsman Sumatera Selatan memberikan saran perbaikan.

TIM SBO
error: Content is protected !!