Kesalahpahaman Bansos Judi Online  

SVO— BERDASARKAN semua undang-undang di negara ini, perjudian adalah tindak pidana. Apapun nama atau bentuk perjudiannya, jelas merupakan tindakan ilegal yang dilarang dan tidak mendapat tempat di Indonesia. Begitu pula dengan perjudian online yang semakin populer akhir-akhir ini.

Namun dari pemikiran Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy muncul ide untuk mendorong perjudian online. Muhadjir menyarankan agar para korban dan terdampak perjudian online mendapat bantuan sosial (bansos). Ini adalah usulan yang aneh, sangat aneh, dan tidak masuk akal.

Jadi, usulan ini harus ditolak mentah-mentah. Usulan Muhadjir bukan hanya aneh, tapi juga berbahaya. Membantu korban judi online dengan bantuan sosial ibarat bandar yang memberikan narkoba kepada pecandu. Parahnya, karena bansos menggunakan uang negara, uang APBN sama saja digunakan untuk mendanai perjudian.

Alih-alih memberikan efek jera, pemberian bantuan sosial justru membuat korban perjudian mendapatkan ‘asuransi’ dari aksi perjudian tersebut. Jadi, alih-alih menjadi jera, justru bisa menjadi kecanduan bagi para pemain baru karena tidak khawatir untuk tidak makan karena para penjudi dan keluarganya ‘diasuransikan’ melalui bansos.

Berputarnya alasan yang dilakukan Muhadjir selama beberapa hari terakhir tak mampu menyembuhkan kelemahan logikanya. Belakangan, mantan Menteri Pendidikan itu menyebut masyarakat salah mengartikan maksudnya. Ia berdalih, yang akan menerima bansos adalah keluarga para pemain judi online. Muhadjir juga menambahkan, pihak keluarga tidak serta merta menerima bantuan sosial. Keluarga yang dianggap masih kaya tidak termasuk.

Jika kita terus mengikuti logika itu, kita akan berakhir dalam kekacauan. Bayangkan betapa rumitnya memverifikasi penentuan kelompok ‘kaya’ dan ‘miskin’. Selain itu, betapa sulitnya menentukan bahwa orang yang ingin Anda dukung telah jatuh miskin karena perjudian online. Singkatnya, tidak ada sedikit pun celah untuk merasionalisasi gagasan bansos bagi korban perjudian karena memang tidak rasional.

Kita sebenarnya harus lebih waspada terhadap langkah bantuan sosial yang diberikan pemerintah. Kewaspadaan ini bukan berarti bansos dilarang karena diperbolehkan undang-undang. Dalam beberapa periode telah terlihat hasil nyata bahwa bantuan sosial memang mampu menurunkan persentase penduduk miskin. Misalnya, pada tahun 2011, setelah enam tahun menerima BLT atau bantuan langsung tunai, Badan Pusat Statistik mencatat persentase penduduk miskin turun dari 15,97% menjadi 12,36%.

Namun pemberian bantuan sosial kepada korban dan terdampak perjudian online jelas tidak hanya salah arah, tapi juga salah kaprah. Pemberian bantuan sosial kepada para penjudi online dan pihak-pihak yang terdampak juga akan menjadi preseden buruk dalam proses penegakan hukum atas tindak pidana, apalagi yang juga berdampak pada perekonomian keluarga pelaku.

Terdapat proses persamaan di depan hukum yang berpotensi dilanggar jika bantuan sosial diberikan kepada pelaku tindak pidana. Seorang koruptor yang dihukum dengan dimiskinkan, misalnya, bisa juga berhak mendapatkan bantuan sosial karena ia jatuh miskin akibat perbuatannya.

Daripada memberikan usulan yang muluk-muluk, alangkah baiknya pemerintah memaksimalkan Satgas Pemberantasan Judi Online dalam menjalankan fungsi penindakannya. Sasarannya adalah para penjudi, bandar judi dan pihak-pihak yang melindunginya.

Apalagi sumber permasalahan judi online sudah jelas yaitu akibat serbuan besar-besaran perusahaan judi online dari luar negeri. Mereka leluasa memindahkan dana ke luar negeri melalui perusahaan cangkang.

Akibat aliran dana yang tak terbendung ini, perusahaan bisa terus membiayai dirinya sendiri dengan menciptakan ratusan ribu, bahkan mungkin jutaan akun dan situs perjudian. Mereka bahkan tak segan-segan membayar influencer untuk mempromosikan perjudian dengan berbagai kamuflase, termasuk permainan slot yang menyasar anak-anak sekolah dasar.

Jadi jelas, tidak ada cara lain untuk memberantas perjudian online kecuali menutup akses aliran dana dari perusahaan yang terkait dengan aktivitas ilegal di luar negeri. Dengan begitu, negara ini bisa membuat bangkrut pihak-pihak yang mensponsori perjudian dan benar-benar bisa melindungi masyarakat dari perjudian online.

Akhiri saran-saran yang aneh dan menyesatkan tersebut. Berhentilah membuat ‘terobosan’ yang sangat buruk itu. Fokus pada tindakan, pencegahan dan pencegahan karena kita berada di ambang darurat perjudian.

 

error: Content is protected !!