Tidak Ada Perbaikan, PPDB Masih Sama

SBO— Selama 7 tahun pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), Indonesia masih bergelut dengan permasalahan yang sama karena belum ada perbaikan signifikan yang dilakukan pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

“Masalah utama selalu terjadi, termasuk penipuan manipulasi data.” Misalnya saja orang tua yang memindahkan keluarga anaknya ke sekolah unggul. Pemindahan ini diberikan kesempatan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan minimal 1 tahun sebelum PPDB dilaksanakan. “Tetapi banyak penipuan yang terjadi kemudian.”

Terkait manipulasi KK, hal ini terjadi di sejumlah daerah di Indonesia. Sayangnya tidak ada sanksi dari pemerintah. Penulis menilai hal tersebut sebenarnya bisa dikenakan sanksi administratif terhadap pihak sekolah. Namun hingga saat ini penulis belum pernah mendengar adanya fenomena manipulasi data yang dikenai sanksi dan dituntut di ranah pidana. “Penulis khawatir hal ini akan terus terjadi baik dari orang tua, aparat pemerintah daerah, dan sekolah.”

Selain itu, ada juga isu pungli yang dilakukan oknum pejabat dan kepala sekolah. Dikatakan pula, tidak pernah ada proses hukum yang baik sehingga berbagai macam penipuan akan terus terjadi karena tidak adanya sanksi yang tegas.

Lalu kita juga belum punya desain apa pun tentang PPDB untuk diterapkan di wilayah Indonesia yang luas demografi dan geografisnya. Jadi ada akses ke daerah-daerah yang internet, transportasi, dan lain-lainnya belum memadai. Akses ini harusnya dipenuhi. atau daerah dengan karakter seperti ini kekurangan siswa.”

Penulis berharap kedepannya pemerintah bisa memikirkan masalah PPDB ini. Menurut penulis, pemerintahan baru harus mempunyai pijakan yang kuat dan berpihak pada anak.

“Karena sebenarnya tujuan zonasi ini sangat mulia, seperti memungkinkan anak-anak kurang mampu bersekolah di tempat yang dekat dengan tempat tinggalnya. Sehingga risiko keamanan, ekonomi, dan lainnya dapat teratasi. Namun tujuan tersebut tidak akan tercapai jika belum ada sinergi dengan pemerintah daerah dalam menyiapkan infrastruktur sekolah”.

Tidak adanya perubahan sistem dalam pelaksanaan PPDB tahun 2024 sangat disayangkan. Padahal sistem lama jelas-jelas diskriminatif dan tidak adil.

Menurut penulis, karena tidak ada perubahan sistem, kasus lama pasti akan terulang kembali pada PPDB tahun ini. Padahal masyarakat berharap sistem PPDB 2024 berubah dan tidak ada perebutan (jual beli) kursi.(SBO)


 

error: Content is protected !!