Polda Sumatera Selatan Selidiki Peredaran Narkoba di Diskotik DA Club 41

SwaraBangsaOnline, Palembang— Wakil Direktur Direktorat Reserse Kriminal Narkoba Polda Sumatera Selatan AKBP Harissandi, SIK mengatakan pihaknya akan memanggil pengelola diskotik Darma Agung (DA) Club 41.

Hal ini dilaksanakan Polda Sumatera Selatan guna proses penyelidikan dan pendalaman terkait dengan ditemukannya puluhan pil ekstasi di dalam tong sampah di diskotik Darma Agung (DA) Club 41.

“Kita akan segera mengirimkan surat kepada Pemerintah Kota Palembang. Kita minta Pemerintah Kota Palembang segera memberikan tindakan tegas terhadap penyalahgunaan tempat usaha oleh Diskotik Darma Agung Club 41,” kata Harissandi kepada media ketika melakukan rilis, Rabu 29 Mei 2024.

Dalam waktu dekat, Markas Besar Kepolisian Daerah (Mapolda) Sumatera Selatan akan melakukan pemanggilan terhadap oknum pengelola diskotik Darma Agung Club 41.

“Kami akan memanggil pengelola DA Club 41 terkait temuan pil ekstasi tak bertuan dalam dua kali razia beberapa hari lalu,” jejelasnya

“Kita akan mendengarkan penjelasannya,” tuturnya.

Menanggapi kasus ini, Asisten lll bidang administrasi umum Pemerintah Kota Palembang, Alex, mengaku kepada media pihaknya telah turun langsung melakukan peninjauan dan memeriksa perizinan tempat hiburan malam diskotik Darma Agung club 41.

“Kita tindaklanjuti hasil razia yang dilakukan Polda Sumatera Selatan. Tim teknis masih melakukan pengecekan terkait izin diskotik Darma Agung club 41,” kata Alex kepada media, 29 Mei 2024.

Hasil temuan Polda Sumatera Selatan dalam dua kali razia di diskotik Darma Agung club 41 akan dijadikan sebagai bahan pertimbangan Alex.

“Kita lihat saja nanti seperti apa hasil tim teknis,” kata Alex.

“Kita sudah berkirim surat kepada Pemerintah Kota Palembang untuk mencabut izin tempat hiburan malam diskotik Darma Agung club 41. Dalam dua kali razia selalu ditemukan narkoba, harus ditindak tegas sekaligus jadi contoh bagi yang lainnya,” kata Direktur Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol Dolifar Manurung.

ADENI ANDRIADI

 

Leave a Reply

error: Content is protected !!