Penjelasan Kabid Humas Polda Sumsel Soal Antoni Rais Tak Ditahan Meski Berstatus Tersangka

SwaraBangsaOnline, Palembang— Kabid Humas Polda Sumsel Kompol Sunarto buka suara soal alasan mantan Direktur Jargas PT SP2J, Antoni Rais, tak kunjung ditangkap, meski sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi BUMD Palembang di PT Sarana Pembangunan Palembang Jaya (SP2J).

“Itu kewenangan dan pertimbangan penyidik. Orang ditahan karena pertimbangan, misalnya melarikan diri atau menghilangkan barang bukti. Itu semua pertimbangan penyidik, yang jelas saat ini tersangka belum ditahan,” ujarnya, Senin ( 20/5).

Penyidik ​​masih melengkapi berkas dan SPDP sudah diserahkan ke Kejati Sumsel. “Sampai saat ini jadwal pemeriksaan masih belum pasti,” ujarnya.

“Saya akan mengikuti semua proses hukum yang dilakukan penyidik. Mohon doanya, hanya itu yang bisa saya sampaikan,” kata Antoni Rais, mantan Direktur Jargas kepada media, Senin (20/5).

ADENI ANDRIADI


 

Leave a Reply

error: Content is protected !!