Macan Komering Ringkus Ardi Anto Alias Bujuk

SwaraBangsaOnline,OKI— Tim khusus (Timsus) Macan Komering Polres Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Sumatera Selatan (Sumsel) telah mengamankan 990 butir pil ekstasi dan satu unit handphone dari tangan seorang kurir narkoba.

Barang bukti tersebut berhasil diamankan dari hasil penyelidikan yang dilakukan macan komering dengan cara melakukan penyamaran.

“Tersangka Ardi Anto alias Bujuk 35 tahun, merupakan kurir. Penangkapan terhadap tersangka dilakukan bermula dari Wakapolres OKI mendapatkan informasi tentang maraknya transaksi narkoba di Desa Cenggal Kecamatan Cenggal,” kata Kapolres OKI, AKBP Hendrawan Susanto, SH, SIk, Rabu (15/5).

“Tersangka akan dijerat dengan Undang-Undang Republik Indonesia Tentang Narkotika”.

ADENI ANDRIADI


 

Leave a Reply

error: Content is protected !!