Rekapitulasi Suara Luar Negeri, Bawaslu Ungkap Dua Kejadian Khusus di Islamabad

Dua Anggota Bawaslu dari kanan ke kiri Totok Hariyono dan Lolly Suhenty dalam rapat pleno terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Luar Negeri Pemilu 2024 di Kantor KPU, Jakarta, Jumat (1/3/2023)/foto: Publikasi dan Pemberitaan Bawaslu.

SwaraBangsaOnline— Bawaslu meminta penjelasan dua kejadian khusus di Islamabad, Ibu Kota Negara Pakistan pada saat proses pungut hitung kepada Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN). Hal itu terjadi dalam rapat pleno terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Luar Negeri Pemilu 2024 di Kantor KPU, Jakarta, Jumat (1/3/2023).

Anggota Bawaslu Lolly Suhenty mengungkapkan terdapat 21 pemilih yang belum terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT) Islamabad. Kemudian 21 pemilih itu dijadikan DPTb manual (daftar pemilih tambahan), dengan catatan nama pemilih tercatat di dalam negeri.

Lalu, kata Lolly, para pemilih tidak membawa form A pindah memilih, dan PPLN tidak menyediakan form A pindah memilih. “Saran perbaikan Bawaslu waktu itu Panwas memberikan saran perbaikan berupa peringatan secara lisan untuk menunjukan atau menyediakan form A pindah memilih, namun tidak ditindaklanjuti oleh PPLN,” ujarnya saat mengawasi proses rekapitulasi di Panel B.

Kejadian khusus kedua, lanjut Lolly, PPLN dan KPPS LN tidak memberikan tanda pengenal saksi. “Pengawas Pemilu sudah memberikan saran perbaikan agar memberikan tanda pengenal satu hari sebelum hari H terhadap saksi, tetapi juga tidak ditindaklanjuti oleh PPLN,” tanya Lolly kepada PPLN.

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipsi Masyarakat, dan Humas itu menjelaskan, saran perbaikan telah diberikan tapi tidak direspon PPLN, maka Bawaslu akan melakukan mekanisme penanganan pelanggaran administrasi.

“Hal-hal yang harusnya selesai, menjadi tidak selesai karena tidak ditindaklanjuti,” tegasnya.

Sebagai informasi, rapat pleno dibagi menjadi dua panel yakni panel A disaksikan langsung oleh anggota Bawaslu Puadi dan Ketua Bawaslu Rahmat Bagja. Lalu, panel B, diawasi oleh anggota Bawaslu Lolly Suhenty dan anggota Bawaslu Totok Haryono.


 

Leave a Reply

error: Content is protected !!