Hal ini dibenarkan oleh ketua KPU Sumsel, Andika Pranata dan dia mengatakan bahwa status sebagai eks narapidana tidak akan menjadi penghalang bagi mereka untuk mendapatkan tambahan penghasilan menjelang pemilu mendatang.
“Ini merupakan peluang terbuka bagi siapa saja, yang penting bagi kami mereka bisa bekerja dengan baik dan sesuai aturan. Kami juga memberikan upah yang sama dengan pekerja lain karena bagi kami status (eks napi) tidak akan menjadi penghalang jika mereka ingin mendapatkan pengasilan,” ujarnya seperti dikutip dari detik.com.
Saat ini KPU Palembang tengah melaksanakan proses sortir dan melipat surat suara di gudang logistik KPU Palembang.
Ia menambahkan bahwa hal ini diharapkan mampu untuk memberikan tambahan penghasilan bagi mereka dan bisa menghapus konotasi negatif terhadap status eks narapidana. Terlebih lagi mereka ingin memperbaiki kehidupan di masa depan.
“Paradigma negatif seperti itu tidak boleh dilanjutkan, karena itu adalah masa lalu yang sudah ditinggalkan. Berikan mereka kesempatan yang sama dan ruang untuk menjadi lebih baik, yang penting bagi kami harus bisa mengikuti prosedur dan aturan di pekerjaan ini,” pungkasnya.